Adzan adalah tanda atau pemberitahuan masuknya waktu sembahyang umat islam, yaitu masuk nya waktu shalat fardlu dengan lafadz atau kalimat kalimat tertentu. Perintah adzan ini dimulai sejak tahun pertama hijriyah di Madinah.
Adzan ini adalah berasal dari usulan seorang sahabat nabi yang bernama Abdullah bin zaid ra yang mendapatkan ilham dari sebuah mimpi yang kemudian oleh Nabi di setujui dengan sabda beliau: “Itu adalah mimpi yang benar”.
Akhirnya Nabi mengutus dan mengajari seorang sahabatnya yang suaranya di anggap merdu dari yang lain, yaitu Bilal bin rabah.
Gaya adzan seorang Bilal ini ada yang menarik, namun satu hal saja yang akan saya kutip disini, yaitu; sesuai kesaksian seorang sahabat nabi yang bernama Abi Juhaifah. Beliau ini salah satu sahabat nabi yang paling kecil yaitu masih bocah. Bahwa Bilal jika mengumandakangkan adzan KEDUA JARI nya didalam telinganya.
Imam Nawawi mengomentari, yang dimaksud KEDUA JARI nya itu adalah jari telunjuk. Namun menurut imam Kahlani adalah kedua ibu jari.
_____________________
_____________________
Berarti kalau di praktekkan komentar imam Nawawi ini begini:
Kedua telapak tangan sang Mu’adzin diletakkan di pipinya dengan jari telunjuk menutup lubang telinganya.
Kedua telapak tangan sang Mu’adzin diletakkan di pipinya dengan jari telunjuk menutup lubang telinganya.
Lalu kalau komentar imam Kahlani jika di peragakan begini:
Kedua ibu jari menutup lubang telinga dan telapak tangan berada di kerling pipi sedang jari kelingking dekat sekali dengan mata.
_____________________
Kedua ibu jari menutup lubang telinga dan telapak tangan berada di kerling pipi sedang jari kelingking dekat sekali dengan mata.
_____________________
Nah perilaku style adzan Bilal ini dikatakan hukum nya MANDUB karena ini adalah perbuatan sahabat dan sebuah ketetapannya. Juga ada yang mengatakan hukum nya hanya MUBAH, karena ini bukan termasuk perkara syari’at.
*Wallahu a’lam. (0leh: Kaheel Baba Nahee)
Di Publikasikan Oleh : MT. Miftahul Khoir
Tidak ada komentar:
Posting Komentar